Tilang Manual di Jakarta Berlaku Lagi, Wilayah Jateng Tunggu Petunjuk

Irsyaad W - Selasa, 13 Desember 2022 | 09:25 WIB

Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan polisi. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali berlakukan tilang manual.

Namun tilang manual ini hanya untuk jenis pelanggaran tertentu.

Sementara untuk wilayah di Jawa Tengah (Jateng) masih tunggu petunjuk.

Seperti dijelaskan Kasatlantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo.

Menurutnya, saat ini tilang di kabupaten Kudus masih fokus menggunakan tilang elektronik.

Polres Kudus belum menerapkan tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu.

Apalagi, pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari Polda Jawa Tengah untuk memberlakukan lagi tilang manual.

TribunSumsel.com/Istimewa
Ilustrasi fitur pengenal wajah pada tilang elektronik

"Belum ada petunjuk dari Polda Jateng terkait penilangan manual. Sementara masih ETLE," katanya, (12/12/22).

Lebih lanjut, saat ini di Kudus masih ada lima titik kamera ETLE yang terpasang di berbagai persimpangan yang lokasinya dirahasiakan.