Otomotifnet.com - Komplotan maling motor lintas kabupaten diamankan pihak Polres Purworejo.
Mirisnya, 2 di antara komplotan tersebut masih bocil (bocah kecil) berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, polisi menangkap empat orang pemuda terkait kasus pencurian motor.
Keempatnya yakni AA (21), AJ (18), IP (16), FD (16) mereka ditangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
"Selain di wilayah Purworejo, pelaku juga melakukan pencurian motor di wilayah Prembun Kebumen. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit II Satreskrim Polres Purworejo guna proses lebih lanjut," kata Ryan saat dikonfirmasi (13/12/2022).
Tak tanggung-tanggung, aksi yang dilakukan komplotan ini berhasil menggasak beberapa unit motor.
Komplotan tersebut juga melibatkan anak-anak dalam aksinya.
"Iya benar kita telah menangkap empat orang pelaku curanmor, dua di antaranya masih anak-anak," kata Ryan.
Beberapa waktu yang lalu pihaknya menerima laporan tentang adanya kejadian pencurian motor.
Kemudian, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan melalui media social dan dapat ditemukan sepeda motor milik korban yang telah hilang.