Otomotifnet.com - Total ada 11 E-TLE Mobile yang diluncurkan Polda Metro Jaya untuk memburu para pelanggar lalu lintas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan kalau peluncuran E-TLE Mobile tersebut sebagai bentuk inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dan juga dalam proses penegakan hukum.
"E-TLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Nantinya, kata Fadil, E-TLE Mobile tersebut akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh E-TLE statis.
Selain itu, beberapa unit di antaranya juga akan dioperasi di wilayah kota penyangga seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar pantauan, 11 unit E-TLE Mobile yang berupa kamera di atas mobil patroli polisi lalu lintas terparkir di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kamera E-TLE Mobile itu terpasang di bagian bawah lampu Strobo mobil patroli Ditlantas Polda Metro Jaya.
Bagian lensanya menghadap ke arah depan dan belakang. Hal itu berguna untuk merekam pengendara di depan maupun di belakang mobil patroli yang melanggar aturan lalu lintas.
Di bagian dalam mobil, terdapat layar monitor yang dapat menampilkan visual hasil tangkapan kamera E-TLE Mobile.
Dengan begitu, pengendara yang melanggar akan langsung ditindak secara elektronik seperti yang selama ini dilakukan menggunakan kamera E-TLE statis.
Baca Juga: Tahun Baru E-Tilang Mobile di Bandung Aktif, Nunggak Pajak Tahunan Ketahuan