Enggak Pandang Bulu, Pelat RF Langgar Aturan Tetap Ditindak ETLE Mobile

Ferdian - Rabu, 14 Desember 2022 | 17:20 WIB

Mobil patroli Satlantas Polres Tangsel yang dilengkapi ETLE Mobile. (Ferdian - )

Otomotifnet.comKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran minta anggotanya tidak takut menindak pelat RF yang langgar lalu lintas dan tertangkap kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal itu dikatakan Fadil saat meninjau ruangan pemantauan lalu lintas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (13/12/2022).

Video kunjungannya diunggah di akun Instagram.

Fadil yang datang menggunakan club car atau dikenal dengan mobil golf langsung menuju satu per satu unit kerja di ruang pemantau, termasuk untuk penindakan kendaraan dengan kemera ETLE.

"Ini di jalan mana mas?" tanya Fadil kepada anggotanya.

"Mohon izin ini di Jalan Gatot Subroto, Jenderal," kata anggota tersebut menjawab.

Fadil pun kembali menanyakan kepada anggota yang bertugas memantau dan memberikan sanksi tilang kepada kendaraan yang melanggar.

"Ada tidak pelat-pelat RF yang melanggar. Ada tidak?" kata Fadil.

"Kasih banyak (tindakan) saja yang melanggar itu. Biar tahu RF juga tidak ada pengecualian," ucap dia.

Menurut Fadil, pelat RF tidak kebal terhadap penindakan.