Sebelumnya, Menteri Perindusterian, Agus Gumiwang Kartasasmita sebut pemerintah tengah tahap finalisasi beri subsidi mobil listrik, hybrid, motor listrik murni dan konversi.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata dia dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, (14/12/22).
"Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta," lanjutnya.
Lebih rinci, kata Agus, subsidi diberikan untuk yang memiliki pabrik perakitan di Indonesia.
Baca Juga: Tinggal Pilih, Deretan Mobil Listrik Penerima Subsidi Harga Rp 80 Juta