Otomotifnet.com - Mobil listrik, hybrid, motor listrik murni dan konversi dapat subsidi harga.
Menteri Perindusterian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan saat ini dalam tahap finalisasi.
"Kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberi insentif Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," ucap Agus Gumiwang, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, (14/12/22).
Agus melanjutkan, subsidi juga diberikan untuk pembelian motor listrik.
"Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta," urainya.
Dengan insentif ini, jika ingin membeli mobil listrik murni akan mendapat insentif Rp 80 juta.
Saat ini, sudah ada berbagai pilihan mobil listrik di Indonesia, harganya pun bervariasi.
Mulai dari Rp 200 jutaan hingga miliaran rupiah
Tinggal pilih, berikut daftar harga mobil listrik dari yang termurah hingga yang termahal: