Otomotifnet.com - IP (25) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi karena kasus penipuan.
Enggak habis pikirnya, Ia justru masuk kandang macan.
Karena datangi kantor Polisi dan coba bikin laporan kecelakaan palsu.
Setelah diselidiki, anggota Polisi kaget, karena pelapor ternyata buronan Polisi.
Dengan mudah, warga Wonosobo, Tanggamus, Lampung tersebut langsung diringkus.
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo AM Pranata beberkan kronologinya.
IP ditangkap di salah satu rumah sakit di Kabupaten Pringsewu, (18/12/22) malam .
"Pelaku membuat laporan palsu di Mapolres Pringsewu pada hari Minggu sekitar pukul 21.00 WIB," kata Feabo dalam keterangan tertulis, (19/12/22).
Menurut Feabo, saat melapor ke Mapolres kondisi pelaku dalam keadaan babak belur.
"Dia (pelaku) mengaku menjadi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Tarahan, Lampung Selatan," kata Feabo.
Pelaku lalu minta tolong anggota Polisi yang berjaga untuk diantar berobat ke rumah sakit lantaran dadanya nyeri yang disebut akibat kecelakaan lalu lintas.
Karena ketika itu pelaku tidak membawa identitas apapun dan tingkah lakunya aneh, polisi yang berjaga menjadi curiga.
"Tapi tetap kita dampingi memeriksa dan mengobati pelaku di rumah sakit," jelasnya.
"Sedangkan anggota yang lain melakukan penelusuran atas laporan pelaku," sambung Feabo.
Dari hasil komunikasi dengan Polsek Tanjungan di Lampung Selatan, peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti yang diakui pelaku ternyata tidak ada sama sekali.
Anggota juga menelusuri ke Polsek Wonosobo dengan berbekal nama dan asal pekon (desa) serta ciri-ciri pelaku.
"Ternyata pemuda tersebut merupakan buronan polisi karena terlibat 3 kasus penipuan dan penggelapan," kata Feabo.
Berdasarkan hasil penelusuran itu, pelaku kemudian diamankan setelah beberapa lukanya diobati.
Feabo mengatakan saat diinterogasi pelaku mengaku berbohong dan nekat membuat laporan palsu karena tidak memiliki uang untuk berobat.
"Pelaku mengaku tidak ada uang untuk berobat dan sakit yang dialaminya bukan karena kecelakaan," terang Feabo.
"Tetapi akibat perkelahian dengan rekannya di Desa Tarahan itu," kata Feabo.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Wonosobo untuk proses hukum atas dugaan penipuan.
Baca Juga: Paimin Licik Tipu Polisi, Bikin Laporan Palsu Demi Lolos Cicilan Kredit Suzuki Carry