Otomotifnet.com - Baru-baru ini jadi omongan tentang tak ada pengecualian terhadap pengguna pelat RF, eh malah ada kejadian lagi.
Diketahui belum lama ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan bakal menindak mobil pelat RF yang melanggar lalu lintas.
Meski demikian, nyatanya masih ada pengemudi mobil tersebut yang arogan.
Kejadian tersebut dialami oleh Bramantia Tamtama, pada Jumat (23/12/2022).
Ia membagikan pengalaman kurang menyenangkan tersebut pada media sosial Instagram @bramantia_tamtama.
Bram mengatakan, saat sedang mengemudi keluar tol JORR Veteran dari Bintaro, dari belakang terdengar bunyi sirene dan nyala lampu rotator.
"Ditegor baik-baik pas nyodok dari kiri ke kanan pakai klakson pendek dua kali,o malah kita dipepet ke trotoar depan bekas Bimmeroom. Dikasih klakson panjang malah brake checking, ngerem-ngerem," ujar Bram, dalam unggahannya.
Bram menambahkan, dia mengejar pengemudi Toyota Fortuner dengan pelat B 1535 RFP tersebut dengan maksud ingin menegurnya.
Ternyata, mobil tersebut masuk ke Gandaria City Mall.