Jual Honda HR-V Rp 66 Juta, Mandor Cucian Mobil Diborgol, Sekian Lama Dicari Polisi

Irsyaad W - Kamis, 29 Desember 2022 | 14:55 WIB

Mandor cucian mobil, Urban Doorsmer di Medan diborgol setelah sekian lama dicari Polisi karena larikan dan jual Honda HR-V milik pelanggannya Rp 66 juta (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Mandor cucian mobil yang sekian lama dicari Polisi berhasil diborgol.

Setelah melarikan dan menjual Honda HR-V pelanggan cucian mobilnya sebesar Rp 66 juta.

Penangkapan ini dilakukan Subdit III Jatanras Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polres Jepara.

Pelaku diketahui bernama Alfian.

Saat diwawancara, Alfian mengaku menjual Honda HR-V milik Yesi Yulius ke penadah bernama Hendro.

Diketahui, Alfian melarikan Honda HR-V pelanggannya itu pada 25 Oktober 2022 lalu.

Ketika beraksi, Alfian tergolong lihai, karena mematikan dulu CCTV di cucian tempatnya bekerja.

Tribun-Medan.com/Fredy
Alfian, mandor cucian mobil, Urban Doorsmer dibekuk Polisi karena melarikan dan menjual Honda HR-V pelanggannya Rp 66 juta ke penadah di Jepara, Jawa Tengah

"Karena CCTV saya matikan. Saya dapat Rp 60 juta," kata Alfian, (27/12/22).

Terpisah, Direskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Alfian ditangkap di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.