Otomotifnet.com - Warga desa di Klaten, Jawa Tengah menjadi tajir dadakan.
Ada yang ditransfer uang sampai Rp 8,3 miliar.
Uang tersebut sebagai ganti rugi tanah untuk proyek tol Solo-Jogja.
Lebih khusus penerimanya warga desa Dompyongan, Jogonalan, Klaten.
Pembayaran uang ganti kerugian ini diselenggarakan selama dua hari dari (27-28/12/22).
Ada 278 dari 317 bidang tanah yang telah dibebaskan untuk pembangunan proyek jalan tol Solo-Jogja dengan nilai Rp 305 miliar.
Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono mengatakan bidang tanah yang terkena dampak pembangunan jalan tol di Desa Dompyongan terdiri dari pekarangan dan bangunan, persawahan serta tanah kas desa.
"Itu ada sebagian yang belum cair. Termasuk kas desanya enam bidang. Itu yang belum cair. Untuk yang perorangan mungkin cairnya Januari 2023," terangnya, (28/12/22).
"Untuk tanah kas desa itu menunggu Musdes Pak Kepala Desa dan BPD," kata Sulis.