Kamera E-Tilang Jaring Ribuan Pelanggar, Tak Pakai Helm Kedua, Terbanyak Ini

Ferdian - Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:00 WIB

Ilustrasi kamera ETLE (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kamera E-Tilang mulai aktif menangkap para pelanggar lalu lintas.

Salah satunya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang mana kamera E-Tilang sudah menangkap banyak pelanggaran lalu lintas selama periode Desember 2022.

Untuk rinciannya, pelanggaran di lampu merah yang terekam kamera ETLE ada sebanyak 1.751 orang.

Ditambah lagi, ada pelanggaran berkendara tanpa menggunakan helm sebanyak 1.408 pelanggar.

Lalu kamera ETLE juga merekam pelanggaran lain, berupa mengemudi tak pakai sabuk pengaman sebanyak 247 pelanggar.

Bahkan ada juga pelanggaran melawan arus lalu lintas, hanya saja yang tercatat cuma dua orang saja.

Ntmcpolri.info
Sejumlah pelanggar tertangkap kamera ETLE di Kota Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman menyebutkan penghitungan total pelanggaran tadi dilakukan pada 1-28 Desember 2022.

Dari periode tadi, total pelanggaran yang terekam kamera ETLE diketahui mencapai 3.416 pelanggar.

"Tapi yang sudah melakukan konfirmasi baru 11 orang, di antaranya mengkonfirmasi lewat online atau datang ke posko pengamanan," ujarnya, dikutip dari Ntmcpolri.info (30/12/2022).