Hutama Karya mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan.
Selain itu, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada," tandas Tjahjo.
Baca Juga: Tarif Tol Tangerang-Merak Resmi Naik, Golongan I Wajib Bayar Segini