Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas jadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir.
Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Meskipun sudah ada pengumman dari Korlantas Polri, penindakan tilang secara manual belum akan dilaksanakan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, memastikan pihaknya masih menggunakan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
“(Tilang manual) belum tahu kapan berlaku lagi,” ujar Jhoni (4/1/2023).
Baca Juga: Sejak Tilang Manual Dihapus, Anggota Polantas Disebut Jadi Tak Percaya Diri