Otomotifnet.com - Lokasi tol Kediri-Tulungagung telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Setidaknya ada delapan desa yang tergusur akibat proyek tol ini.
Nantinya anak cucu warga tersebut cuma dapat cerita dari kenangan desa tersebut.
Diketahui Surat Penetapan Lokasi Tol Kediri-Tulungagung terbit per 3 Januri 2023.
Ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim dan selaku Tim Persiapan, Benny Sampirwanto.
Dalam dokumen itu, lahan tol di Kota Kediri seluas 765.097,62 meter persegi.
Lalu di Kabupaten Kediri seluas 1.995.211,43 meter persegi.
Serta di Kabupaten Tulungagung seluas 1.072.428,78 meter persegi.
Untuk Kabupaten Tulungagung, wilayah Kecamatan Karangrejo menjadi yang terluas dengan 689.176,86 meter persegi.
Berikut delapan desa terdampak, yaitu: