Kemudian pelaku datang berhasil membobol pintu dan menyalakan mesin.
Pemilik yang saat itu tiduran di dalam rumah mendengar suara ganjil dari arah parkiran.
Curiga, korban bergegas lari dan benar Toyota Yaris miliknya nyaris dibawa kabur pelaku.
Saat itu, Toyota Yaris sudah bergerak radius 10 meter dari lokasi parkir.
Korban cekatan mencegat dan langsung membuka pintu, lalu menarik keluar pelaku.
Beruntung, warga sekitar mendengar suara gaduh dan langsung datang membantu korban.
Korban dan warga kemudian mengamankan pelaku.
Setelah diamankan, warga kemudian menghubungi tim Jaka Tingkir Polres Lamongan.
Kemudian pelaku dibawa ke Polres Lamongan.
Dari hasil pemeriksaan, kata Anton, tersangka masih kekeuh baru sekali melakukan aksi pencurian mobil.
Ada dugaan, aksi tersangka tidak dilakukan seorang diri.
Tapi ada tersangka lain yang turut membantu, hingga tersangka sampai di TKP.
"Ada yang turut serta membantu tindak pidana pencurian ini," kata Anton.
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Tepergok Berhenti di Warung, Colt T120SS Hancur Lebur, Pengemudi Dihajar Habis-habisan