Otomotifnet.com - Sebagian pemilik tanah tergusur tol Jogja-Bawen jadi miliarder dadakan.
Penasaran, bagaimana hitungan nilai tanah terdampak proyek tol tersebut?
Tim appresial KJPP Toto Suharto dan Rekan, Ufik Kurniasih mengatakan, untuk tahap appresial di Kota Magelang sama seperti daerah lain, tetap mengacu pada undang-undang.
Jadi, setelah dilaksanakan tahapan yakni appresial maka dilanjutkan menyusun data normatif.
Setelah itu, data normatif diserahkan ke tim appresial untuk dilakukan penilaian.
Dalam daftar normatif itu ada tanah, bangunan, tanaman, benda lain yang berkaitan dengan tanah yang tidak bisa dipindahkan.
Karena ini, pengadaan lahan maka nilainya penggantian wajar, yakni nilai fisik dan non fisik.
Misalnya, sawah yang terkena itu dihitung juga nilai mata pencahariannya.
Kalau di kota per meter harganya variatif, tetapi kalau yang di jalan raya antara Rp 6-7 juta.