"Kemudian mendatangi rumah korban, memberikan santunan, lalu bersama-sama datang ke kami," ungkap Wahid.
Akibat kecelakaan tersebut, Siti Masrokah mengalami patah tulang di bagian betis kaki.
Sedangkan Suyitno mengalami luka ringan.
Menurut Wahid, selama perawatan di rumah sakit, korban mendapatkan pembiayaan dari Jasa Raharja.
"Intinya ada kesepakatan damai. Sudah clear," tandas Wahid.
Sebelumnya diberitakan terjadi insiden Toyota Fortuner tabrak pemotor di jalan raya Jember, desa Setail, Genteng, Banyuwangi, Jatim, (10/1/23) lalu.
Peristiwa tersebut sempat terekam CCTV.
Pelaku sebenarnya sempat turun dari Fortuner usai menabrak korban.
Namun pelaku, pria dan wanita tersebut cuma lihat saat korban dibopong warga.
Keterangan polisi, pelaku kabur dan belum kembali untuk bertanggung jawab hingga (11/1/23).
Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji menjelaskan, korban penabrakan adalah Suyitno (69) dan Siti Masrokah (67), warga Desa Setail, Genteng.