Bukan Isuzu Panther Biasa, Tangki Solar Siluman, Tiga Sopir Urusan Polisi

Irsyaad W - Minggu, 22 Januari 2023 | 10:20 WIB

Tiga Isuzu Panther diamankan Polisi berikut sopir karena ketahuan kuras Solar dari satu SPBU ke SPBU lain di Palopo (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Polisi amankan tiga Isuzu Panther.

Bukan Isuzu Panther biasa, karena tangki solarnya bak siluman.

Alhasil, ketiga sopir Isuzu Panther tersebut kini urusan panjang sama Polisi.

Penangkapan dan penyitaan ketiga Panther tersebut dilakukan Polres Palopo.

Sebab, Isuzu Panther tersebut dipakai untuk menguras Solar Subsidi dari banyak SPBU.

Setelah tangki modifikasi sudah penuh, Solar kemudian ditampung di sebuah tempat untuk dijual ke industri.

Dari tiga Isuzu Panther yang diamankan, dua diantaranya menggunakan tangki modifikasi.

Sementara satu Isuzu Panther memuat sejumlah jeriken ukuran 30 liter.

Selain mengamankan mobil, polisi juga menahan tiga pelaku yang merupakan sopir.

Kasatreskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan masih melakukan pemeriksaan.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku," kata Risal, (20/1/23).

Selain itu, Unit Tipidter Polres Palopo juga mengamankan sebuah Toyota Dyna.

Karena berkamuflase seperti truk ekspedisi biasa, tapi ternyata di dalam bak mengangkut 7.680 liter Solar ilegal.

Kompas.com/Muhammad Amran Amir
Toyota Dyna diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Palopo karena angkut 7.680 liter Solar Subsidi ilegal

Solar tersebut diambil dari Kabupaten Bone dan rencananya dibawa ke Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan, solar disimpan di dalam 240 jeriken dan dimuat menggunakan truk.

"Personel mengamankan truk saat melintas di Jalan Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Rabu kemarin," katanya.

Safi'i menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Apabila ada truk bermuatan solar yang akan melintas di jalan poros Palopo.

Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti Polres Palopo dengan melakukan penyelidikan.

"Personel kita menghentikan kendaraan di Mancani, setelah dilakukan pemeriksaan BBM tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi," katanya.

Polisi dalam kasus ini menahan dua orang yang merupakan pengemudi truk, yakni Saipul (37) dan Sudirman (33).

Selain itu, polisi juga menyita truk dengan nomor polisi DD 8975 HE.

"Pelaku kita tahan di sel tahanan dan truk beserta solar kita amankan di Mapolres," tuturnya.

Adapun pemilik solar ini, beber Safi'i diketahui bernama Rosni.

Rosni bertempat tinggal di Desa Maleleng, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

"Kita masih mengembangkan kasus ini," pungkasnya.

Baca Juga: Bukan Isuzu Panther Biasa, Tangki BBM Bisa Tenggak 200 Liter Solar, Sopir Dijambak Polisi

Sumber: https://makassar.tribunnews.com/2023/01/20/polres-palopo-sita-3-mobil-pelangsir-solar-subsidi-2-gunakan-tangki-rakitan?page=all