Artinya ketika kecepatan angin mencapai 40 km atau lebih, jalan tol ditutup sementara guna menghindari risiko kecelakaan.
Kemudian apabila melebihi 80 km/jam, jalur mobil juga ikut ditutup.
Jalan Tol Bali-Mandara juga merupakan jalan tol atas laut pertama di Indonesia.
Baca Juga: Pengguna Moge Ngotot Bisa Masuk Jalan Tol, BPJT Sebut Jangan Tiru Negara Lain