Rambu Lalu Lintas Ada Empat Jenis, Kalau Sampai Gak Hafal Kebangetan

Irsyaad W - Selasa, 24 Januari 2023 | 12:00 WIB

Contoh beberapa rambu lalu lintas di jalan (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Rambu lalu lintas jalan dibagi dalam empat jenis

Kalau keempat jenis rambu ini gak hafal kebangetan sih.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang rambu lalu lintas, menjelaskan rambu lalu-lintas berbeda-beda.

Pertama ada rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah dan rambu petunjuk.

PM 13 Tahun 2014 memperbarui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 1993 tentang Rambu-Rambu Lalu Lintas di Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 Tahun 2006.

Mengutip akun Instagram Kemenhub, rambu-rambu tersebut punya fungsi berbeda.

Misal antara rambu peringatan dan rambu larangan, memiliki tugas berbeda yang mesti dipahami oleh pengguna jalan.

Rambu Peringatan

GridKids.id
Beberapa contoh rambu peringatan

Fungsinya memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya.