Otomotifnet.com - Pak polisi di wilayah Jawa Tengah uji coba E-TLE drone, bagi pelanggar siap-siap ditilang.
Uji coba itu dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kudus, Salatiga, dan Karanganyar.
E-TLE drone akan digunakan untuk memperluas target sasaran penindakan.
Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah Iptu Doohan Octa Prasetya menjelaskan, E-TLE drone mampu merekam pelanggaran yang tidak tertangkap kamera statis.
"Drone mengamati dari udara. Sistem akan meng-capture dan memproses data untuk dijadikan bukti pelanggaran," kata Doohan.
Mekanismenya, E-TLE drone merekam bukti pelanggaran dan data identitas kendaraan, kemudian akan dikirimkan ke pusat kontrol Satlantas di 35 Polres di Jawa Tengah.
Target penindakan juga lebih luas, E-TLE drone bisa merekam pelanggaran yang tidak tertangkap kamera statis dan mobile.
Iptu Doohan juga menjelaskan, kamera pada E-TLE drone multifungsi.
Selain penindakan pelanggaran lalu lintas juga dijadikan untuk pemantau kemacetan.
"Lebih mobile dan lebih dinamis.Untuk pantauan kemacetan. Jangkauan juga luas, lokasi tertentu uang yang tidak terpasang E-TLE statis, bisa merekam pelanggaran secara cepat," katanya.