Otomotifnet.com - Tahun ini, BPKB terbaru bakal diterbitkan.
Tampilannya berubah total, karena bakal muat masuk kantong celana.
Bentuknya masih buku tapi diperkecil dan sudah berbasis elektronik.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus sebut namanya BPKB Elektronik.
Lebih lanjut, Yusri menyebut bentuknya seperti Paspor dan dilengkapi cip di bagian sampulnya.
"Yang kedua, elektronik BPKB sudah kami ubah, hampir sama dengan paspor," ungkap Yusri di Mabes Polri, (26/1/23).
"Ini BPKP ke depan ada cip ada ID," sambung Yusri.
Menurut Yusri, kendaraan baru saat ini sudah mendapatkan BPKB elektronik.
Adapun BPKB konvensional semula berbentuk buku biasa.