Otomotifnet.com - Polisi sedang mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang terintegrasi sistem single data.
Nantinya BPKB elektronik ini diklaim bisa mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.
Hal itu disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," kata Yusri melalui keteranganya (28/9/2022).
Yusri menjelaskan, sejumlah stakeholder tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri finance.
Menurut Yunus, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB
"Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," imbuhnya.
"BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," sambung Yusri.
Yusri juga menyebut sejumlah manfaat yang akan didapatkan dengan memigrasi sistem BPKB ini.
Yusri mengklaim, Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB.
Yusri berharap, pelayanan Korlantas semakin baik.
"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," tutup Yusri.
Baca Juga: STNK dan BPKB Khusus Kendaraan Listrik, Tertulis Kapasitas Baterai
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR