Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Ada Lagi Pemalsuan, BPKB Elektronik Sedang Disiapkan Polisi

M. Adam Samudra,Ferdian - Rabu, 28 September 2022 | 19:10 WIB
Ilustrasi. BPKB kendaraan
Polri
Ilustrasi. BPKB kendaraan

Otomotifnet.com - Polisi sedang mengembangkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang terintegrasi sistem single data.

Nantinya BPKB elektronik ini diklaim bisa mencegah penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.

Hal itu disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi," kata Yusri melalui keteranganya (28/9/2022).

Yusri menjelaskan, sejumlah stakeholder tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik seperti pegadaian, perbankan, hingga industri finance.

Menurut Yunus, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB

"Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa stakeholder terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya," imbuhnya.

"BPKB nanti akan memudahkan masyarakat, misalnya BPKB mutasi kendaraan itu tidak lagi selamanya 1-2 bulan, cukup satu hari saja sudah bisa cepat dengan harga PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," sambung Yusri.

Yusri juga menyebut sejumlah manfaat yang akan didapatkan dengan memigrasi sistem BPKB ini.

Yusri mengklaim, Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB.

Yusri berharap, pelayanan Korlantas semakin baik.

"Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik," tutup Yusri.

Baca Juga: STNK dan BPKB Khusus Kendaraan Listrik, Tertulis Kapasitas Baterai

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa