"Kemudian dari keterangan-keterangan yang ada, menyaksikan Audi A6 lah yang menabrak," terangnya.
"Di mana 9 keterangan yang kita peroleh ini juga mengacu pada kendaraan Audi tersebut," ujar Tompo.
"Ada yang menerangkan mendengar suara tubrukan saat kendaraan Audi menabrak dan melindas, kemudian ada juga yang melihat kendaraan Audi ini menepi," lanjutnya.
Atas temuan ini, Polda Jabar telah menetapkan sopir Audi A6 sebagai tersangka.
Yakni atasnama Sugeng (41) sebagai seorang sopir pribadi dari pemilik Audi A6 tersebut.
"Kita jadikan saksi, dua orang, sempat merasakan adanya getaran dan mendengarkan adanya suara tumbukan atau suara tabrakan," kata Kombes Tompo.
Sementara, kepolisian juga memastikan penumpang Audi A6 bernama Nur (23) yang sempat membuat keterangan dirinya istri perwira polisi dipastikan tidak benar.
Nur dipastikan hanyalah teman seorang polisi.
"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon cs," tegas Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, (29/1/23).