Ia mengatakan, cat Pajero Sport tersebut sengaja diubah setelah kasus kecelakaan selesai.
Selesainya kasus tersebut tertuang dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," ucap Latif, (2/2/23).
"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua, cuma warna aja," ucap Latif.
Namun saat ditanya secara terperinci mengenai perbedaan warna Pajero Sport itu, Latif tak menjelaskan.
Seperti diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan Polisi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, (6/10/22) lalu.
Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Baca Juga: Pemilik Kijang Kapsul Terancam Denda Rp 87 Juta, Bukti Ketemu di Bengkel Cat