Otomotifnet.com - Sopir Toyota Kijang Innova pelat merah kabur usai tabrak mati pemotor.
Demi hilangkan jejak, Kijang Innova pelat merah itu dibawa ke bengkel cat.
Ia benahi bumper yang rompal dan mengecat ulang agar tak diketahui Polisi.
Pelakunya yakni Arfian Dwi Pratama (24), sopir dari Asisten 2 Pemkab Lamongan, Ummuronah.
Sedangkan TKP kecelakaan di Jl Lamongrejo, kabupaten Lamongan, Jawa Timur, (17/12/22).
Namun pelariannya tak lama, beberapa jam usai insiden, Arfian dibekuk Polisi.
Tercatat, Arfian merupakan warga desa Tambakrigadung, Tikung, Lamongan.
Selain menahan Arfian, Polisi juga menyita Kijang Innova pelat merah S 1744 JP untuk mempermudah proses penyidikan.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan kasus itu ditangani Gakkum Satlantas Polres Lamongan.
"Sedang ditangani, beberapa saksi juga sedang dimintai keterangan di bagian Gakkum," kata Aristianto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR