Yani terjatuh ke kanan, saat bersamaan datang Kijang Innova pelat merah yang dibawa Arfian dari belakang.
Karena konsentrasinya terbagi, Arfian tidak melihat situasi di depannya sehingga menabrak Yani.
Arfian baru merasakan Kijang Innova yang dikemudikannya menabrak dan ada sesuatu yang terlindas.
Mendapati bemper depan kanan rusak, bukannya Arfian minggir dan menolong korban.
Namun ia memilih lari meninggalkan lokasi kecelakaan.
Ulah Arfian diketahui para pengguna jalan yang melintas dan berusaha mengejarnya.
Namun pengejarnya kehilangan jejak.
Sekitar pukul 16:49 WIB, (18/12/22) Kijang Innova dinas itu ditemukan di bengkel cat mobil.
Bahkan Kijang Innova pelat merah itu sudah dalam kondisi sempurna sesuai bentuk semula, tanpa cacat pada bempernya.
Namun pelat nomor tidak bisa ditupu, Kijang Innova itu yang menabrak pengendara korban.
Korban Ahmad Yani mengalami robek dagu kiri, lecek kaki kanan, cedera perut dan organ dalam.
Korban meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
Kini perkaranya sedang dalam penanganan di Gakkum Satlantas Polres Lamongan.
Baca Juga: Pemilik Kijang Kapsul Terancam Denda Rp 87 Juta, Bukti Ketemu di Bengkel Cat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR