Otomotifnet.com - Sopir Toyota Kijang Innova pelat merah kabur usai tabrak mati pemotor.
Demi hilangkan jejak, Kijang Innova pelat merah itu dibawa ke bengkel cat.
Ia benahi bumper yang rompal dan mengecat ulang agar tak diketahui Polisi.
Pelakunya yakni Arfian Dwi Pratama (24), sopir dari Asisten 2 Pemkab Lamongan, Ummuronah.
Sedangkan TKP kecelakaan di Jl Lamongrejo, kabupaten Lamongan, Jawa Timur, (17/12/22).
Namun pelariannya tak lama, beberapa jam usai insiden, Arfian dibekuk Polisi.
Tercatat, Arfian merupakan warga desa Tambakrigadung, Tikung, Lamongan.
Selain menahan Arfian, Polisi juga menyita Kijang Innova pelat merah S 1744 JP untuk mempermudah proses penyidikan.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan kasus itu ditangani Gakkum Satlantas Polres Lamongan.
"Sedang ditangani, beberapa saksi juga sedang dimintai keterangan di bagian Gakkum," kata Aristianto.
Selain memintai keterangan sejumlah saksi dari para pengemudi, dan pengguna jalan yang melihat, pihaknya juga telah melakukan olah TKP.
"Tersangka kami tahan dan Gakkum juga masih memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk pengemudi Innova dan truk pengangkut elpiji yang ada di lokasi," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi, (18/12/22).
Kijang Innova pelat merah yang dikemudikan Arfian menabrak Honda Vario 150 nopol S 3685 JK dikendarai Ahmad Yani (57), ketika korban terjatuh di belakang sebuah truk elpiji.
Saat itu Arfian tidak fokus menyetir karena sambil memutar lagu, sehingga menggilas Yani.
Bukannya berhenti dan menolong korban, Arfian justru langsung kabur dari lokasi.
Ia juga membawa Kijang Innova dinas yang rusak di bagian bumper itu ke bengkel cat.
"Pelaku penabrakan langsung kabur karena takut pada pengguna jalan yang saat itu melihat kejadian," terangnnya.
"Sementara alasan ia bergegas ke bengkel cat untuk mengembalikan kondisi bumper agar utuh seperti sebelumnya karena takut ketahuan atasan," kata Anton.
Sementara Asisten 2 Pemkab Lamongan, Umuronah yang dikonfirmasi mengatakan, insiden yang melibatkan sopirnya itu sudah ditangani polisi.
"Perkaranya sudah ditangani polisi," tegas Umuronah.
Terkait kronologi, Umuronah mengaku tidak tahu, karena saat itu Arfian sedang tidak dengan dirinya.
"Jadi kronologinya juga saya tidak tahu," singkatnya.
Sementara dari keterangan sementara yang didapatkan dari Arfian, saat itu sebenarnya ia libur dan berinisiatif membawa Kijang Innova dinas itu dari garasi kantor pemkab untuk diisi BBM di SPBU Sukoanyar Turi.
Usai mengisi BBM, Pertamax, Arfian kembali menuju kantor pemkab untuk memarkir mobil pegangannya itu.
"Saat perjalanan ia memutar fasilitas audio di mobil. Katanya ia memilih lagu-lagu dari tape recorder itu," kata Anton.
Karena mengemudi sambil mendengarkan lagu, konsentrasi Arfian terpecah hingga tidak sadar menabrak pengendara Honda Vario 150.
Sebenarnya peristiwa itu melibatkan dua mobil dan satu motor tepat di seberang gedung Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bermula saat ada truk nopol S 888 JE yang dikemudian Ariyanto (54) melaju dari arah Utara ke Selatan.
Mendekati TKP, truk melaju pelan sembari menyalakan lampu sein ke kiri akan masuk ke gudang elpiji.
Saat itulah dari belakang truk melaju Honda Vario 150 dikendarai Ahmad Yani dan diduga korban tidak bisa mengendalikan kecepatan motornya sehingga menyundul bagian belakang truk.
Yani terjatuh ke kanan, saat bersamaan datang Kijang Innova pelat merah yang dibawa Arfian dari belakang.
Karena konsentrasinya terbagi, Arfian tidak melihat situasi di depannya sehingga menabrak Yani.
Arfian baru merasakan Kijang Innova yang dikemudikannya menabrak dan ada sesuatu yang terlindas.
Mendapati bemper depan kanan rusak, bukannya Arfian minggir dan menolong korban.
Namun ia memilih lari meninggalkan lokasi kecelakaan.
Ulah Arfian diketahui para pengguna jalan yang melintas dan berusaha mengejarnya.
Namun pengejarnya kehilangan jejak.
Sekitar pukul 16:49 WIB, (18/12/22) Kijang Innova dinas itu ditemukan di bengkel cat mobil.
Bahkan Kijang Innova pelat merah itu sudah dalam kondisi sempurna sesuai bentuk semula, tanpa cacat pada bempernya.
Namun pelat nomor tidak bisa ditupu, Kijang Innova itu yang menabrak pengendara korban.
Korban Ahmad Yani mengalami robek dagu kiri, lecek kaki kanan, cedera perut dan organ dalam.
Korban meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
Kini perkaranya sedang dalam penanganan di Gakkum Satlantas Polres Lamongan.
Baca Juga: Pemilik Kijang Kapsul Terancam Denda Rp 87 Juta, Bukti Ketemu di Bengkel Cat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR