Otomotifnet.com - Nggak tanggung-tanggung, total Rp 160 juta raib dari dalam Toyota Yaris.
Ini setelah pelaku berhasil memecah kaca mobil tersebut.
Diketahui peristiwa ini terjadi di Lalung, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar (2/2/2023) sore.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyono membenarkan adannya laporan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
"Benar, Kamis sore kami menerima laporan pencurian uang yang berada di dalam mobil korban," kata Setiyono (3/2/2023).
Ia mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan depan rumah Heri Sutrisno, Badran Mulyo, Lalung, Karanganyar.
"Kaca sebelah kiri Toyota Yaris warna merah dengan nopol AD 9484 HM milik korban pecah, uang yang di dalam mobil raib," ucap Setiyono.
Ia menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut tim inafis dan penyidik langsung ke lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.
Ia menuturkan, kerugian yang terjadi pada korban yaitu sekira Rp 160 juta.
"Tersangka masih dalam lidik, mohon doanya saja semoga tersangka dapat segera kami amankan," pungkasnya.