Otomotifnet.com - Pemerintah segera umumkan subsidi pembelian motor listrik.
Tapi subsidi yang disiapkan untuk motor listrik bukan cuma satu, melainkan ada dua jenis.
Hal ini dijelaskan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Ia mengatakan, pemerintah menyiapkan dua model insentif atau subsidi.
"Pemerintah akan mengeluarkan dua insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik," ujar Dadan dari keterangan resmi, (1/2/23).
"Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," kata dia.
Lebih lanjut Dadan mengungkapkan, saat ini konversi motor bensin ke listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," ucap Dadan.
Selain itu, Kementerian ESDM turut memberikan pelatihan teknis konversi motor bensin jadi listrik.