Bagus menegaskan, penyelesaiannya rest area tersebut bisa di kemudian hari, meski tol telah dinyatakan selesai.
"Rest area bisa menyusul," katanya.
Produk UMKM dari Sumedang disebut-sebut akan memenuhi rest area yang disediakan tersebut.
Bagus mengatakan, terkait teknis tersebut, ke depan akan ada perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
"Nanti kan ada MoU," tandasnya.
Baca Juga: Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 Dibuka, Dari Pamulihan ke Cimalaka Gratis