Sopir Toyota Fortuner Pelat Polri 3110-00 Tabrak Pemotor Terkuak, Anak Anggota Polisi

Irsyaad W - Rabu, 8 Februari 2023 | 16:00 WIB

Toyota Fortuner berpelat Polri 3110-00 yang terobos lampu merah dan tabrak pemotor di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Terkuak sosok sopir Toyota Fortuner pelat Polri 3110-00 penabrak pemotor.

Ternyata Fortuner hitam tersebut dikemudikan anak anggota Polisi.

Diketahui insiden terjadi di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, sekitar pukul 17:00 WIB, (6/2/23) lalu.

Informasi ini dikatakan Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur, AKP H Ediyono.

"Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya," ungkap Ediyono, (7/2/23).

Meski demikian, anak anggota Polisi itu sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Pemilik Toyota Fortuner itu berdinas di Kanit Samapta Polda Lampung.

IG/@terang_media
Toyota Fortuner berpelat dinas Polisi 3110-00 terobos lampu merah dan tabrak pengendara motor di Pulogadung, Jakarta Timur

"Itu kan kendaraan dinas. Itu tidak boleh (digunakan anaknya), tapi apa mungkin izin sama orangtua itu kita tidak paham," tegas Ediyono.

"Tapi intinya putranya tidak boleh (menggunakannya). Bapaknya saja kalau tidak peruntukkan dinas tidak boleh," imbuh dia.