Korban Amukan Sopir Fortuner di Jaksel Ogah Duit Ganti Rugi, Minta Pelaku Ditahan

Ferdian - Senin, 13 Februari 2023 | 17:30 WIB

Pengemudi Toyota Fortuner arogan rusak Honda Brio Satya milik korban, saat melintas di dekat Apotek Potenza, Jakarta Selatan, Minggu (12/02/2023). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Kuasa hukum pengemudi Honda Brio yang jadi sasaran amukan sopir mobil diesel Fortuner tolak uang ganti rugi.

Manda Berinandus, kuasa hukum dari Ari Widianto (48), mengatakan pengemudi Fortuner yang rusak mobil sopir taksi online sempat menawarkan uang ganti rugi di Mapolres Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, mobil milik Ari ditabrak dan dirusak pengemudi Fortuner menggunakan air soft gun mainan serta pedang anggar di Jalan Senopati (12/2/2023) dini hari.

Namun, Manda menolak dengan tegas uang ganti rugi tersebut.

Menurutnya, pokok proses hukum yang kini berlangsung belum membahas soal mengganti kerugian.

Manda menegaskan, pihaknya ingin agar proses hukum kasus ini terus berlanjut.

"Cuma, saya enggak ke situ (uang ganti rugi) arahnya. Saya enggak terlalu ke situ concern-nya karena proses hukum dulu deh berjalan," ujar Manda usai Ari dan pengemudi Fortuner diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu.

Manda ingin pengemudi Fortuner itu segera ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

Namun, ia menyadari keputusan penahanan pengemudi tersebut tetap berada di tangan kepolisian.

"Bahkan kami tadi menyampaikan untuk segera ditahan, tapi kan itu merupakan kewenangan dari penyidik," sebut Manda.

Kronologi penyerangan itu bermula saat Ari tengah membawa penumpang di Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.00 WIB. Begitu keluar dari pintu gerbang Gedung Office 8, Ari mengaku mobilnya diadang sebuah mobil Fortuner.

Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut sebanyak dua kali.

Namun, pengendara Fortuner masih belum melajukan kendaraannya.

Namun, usai menyalakan lampu dim keempat, pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan.

Sambil membuka kaca, kata Ari, pengendar itu juga melontarkan kata-kata kasar.

Setelah beradu mulut, Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pengemudi Fortuner pergi ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu menghampiri Ari.

Mobilnya kembali diadang oleh pengemudi Fortuner yang membawa air soft gun mainan.

Tak hanya itu, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraanya dan mengambil sebilah pedang anggar.

Pengemudi Fortuner kembali merusak kendaraan Ari tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.

"Tidak puas oleh perusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari.

Baca Juga: Cerita Ibu Bocah 13 Tahun Tewas Ditabrak Fortuner Dinas, Sempat Saya Peluk

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/13/10303171/tolak-ganti-rugi-dari-pengemudi-fortuner-usai-rusak-taksi-online-di?page=all#page2