Helm Full Face Paling Aman, Minusnya Pandangan Berkurang, Pengguna Wajib Paham Blind Spot

Panji Nugraha - Selasa, 14 Februari 2023 | 21:45 WIB

Ilustrasi naik motor menggunakan helm full face (Panji Nugraha - )

Otomotifnet.com - Mengendarai sepeda motor, wajib hukumnya menggunakan safety riding yang lengkap dan aman.

Mulai dari jaket, sarung tangan, celana panjang, sepatu melindungi mata kaki hingga helm.

Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora (DAM), Ludhy Kusuma, menjelaskan.

“Saat memilih helm, pengendara wajib memastikan bahwa ukuran helm yang digunakan pas dengan ukuran kepala. Tidak terlalu kecil ataupun terlalu besar, karena jika tidak nyaman akan mengurangi kenyamanan dari helm itu sendiri.”

2banh.vn
Helm Full Face lebih aman, namun memiliki blind spot lebih banyak, sehingga pengguna harus lebih fokus

Berbicara soal helm, ada dua model yang disuguhkan untuk melindungi kepala dari benturan saat kecelakaan, mulai dari open face dan full face.

Bila dibandingkan, paling aman adalah helm dengan jenis full face.

Karena helm full face melindungi keseluruhan dari kepala kita, sedangkan helm open face hanya melindungi sebagian saja.

Dalam menggunakan helm jenis helm full face, pengendara harus memperhatikan beberapa hal khusus ketika berkendara karena ada beberapa kondisi yang harus disesuaikan dengan visibilitas penglihatan pengendara dan mungkin dapat berbahaya apabila salah reaksinya.

Visibilitas di area depan, kiri dan kanan akan berkurang karena terhalang oleh helm.

Maka dari itu, untuk antisipasi yang bisa pengendara lakukan adalah selalu menjaga pandangan saat berkendara.

Pastikan bahwa mata dan kepala kita melihat menuju arah yang akan dituju agar bisa mengetahui kondisi jalan atau potensi bahaya yang mungkin ada di sekitar pengendara.

Sehingga pengendara akan tau keputusan yang akan di ambil dan tidak akan mengakibatkan salah saat prediksi keadaan.

Apapun jenis helm yang digunakan, hal yang paling penting adalah pastikan bahwa helm digunakan nyaman untuk kepala pengendara dan sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Razia Besar-besaran Polisi Masih Lanjut, Dua Pelanggaran Ini Mendominasi