Polisi Stop Kasus Sopir Fortuner Rusak Brio di Senopati, Korban Cabut Laporan

Ferdian - Minggu, 19 Februari 2023 | 17:34 WIB

Pengemudi Toyota Fortuner arogan rusak Honda Brio Satya milik korban, saat melintas di dekat Apotek Potenza, Jakarta Selatan, Minggu (12/02/2023). (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Proses hukum pengemudi mobil diesel Fortuner yang merusak Brio Kuning di Senopati tidak dilanjut.

Polres Jakarta Selatan mengkonfirmasi kalau proses tidak dilanjut karena pelaku dan korban sepakat berdamai.

Pelapor resmi melakukan pencabutan laporan polisi Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan dilakukan pada 12 Februari 2023.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Nurma menjelaskan bahwa kedua pengendara setuju untuk berdamai, meski begitu saat ini masih dilakukan proses restorative justice.

Keduanya sepakat berdamai setelah ada permintaan maaf dari tersangka Giorgio Ramadhan dan keluarga, serta terdapat perjanjian mengganti kerusakan mobil pelapor.

Humas Polres Metro Jakarta Selatan
Kapolres Metro Jakarta Selatan lakukan pengecekan terhadap Fortuner yang viral di senopati

"Pokoknya (pengemudi Fortuner) itu sudah cabut laporannya beberapa hari lalu, alasannya dia cabut laporan karena sudah minta maaf dan menganti semua kerugian mobil yang sudah ia rusak," kata Nurma (19/2/2023).

Sekilas info, aksi perusakan oleh pengemudi mobil diesel Toyota Fortuner warna hitam terhadap Honda Brio berwarna kuning di daerah Senopati, Jakarta Selatan (12/2) dini hari.