Menurut Boni, ketika PJR sudah dibekali oleh perangkat ETLE Mobile, maka penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas bisa lebih optimal.
“Semoga ETLE Mobile semakin meluas, sehingga dapat menjangkau penegakan hukum di mana-mana, mungkin dengan demikian masyarakat akan menjadi tertib dalam berlalu lintas,” ucap Boni.
Baca Juga: Pulau Jawa Berkalung Beton, 11 Ruas Tol Baru Bisa Dilewati Saat Lebaran 2023