Otomotifnet.com - Asyik nih, motor listrik berharga murah akhirnya bakal terealisasi.
Karena subsidi harga Rp 7 juta dari pemerintah akan berlaku Maret 2023 mendatang.
Informasi ini disampikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.
"Kalau motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda 4 bentuknya bukan uang (pajak) iya," kata Arifin di kantor Kementerian Bidang Maritim dan Investasi Jakarta, (20/2/23).
Pembahasan terkait dengan insentif motor listrik tersebut dilakukan bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Rapat tersebut membahas kesepakatan terkait subsidi kendaraan listrik, dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Carbon (NZE) di Indonesia.
"Tadi kita membahas mengenai implentasi untuk (insentif) kendaraan listrik. Maret sudah jalan nih," ujar Arifin.
Arifin mengungkapkan, insentif motor listrik tersebut diberikan baik untuk konversi maupun baru.
Hal itu bertujuan untuk mendorong keterjangakauan masyarakat menggunakan kendaraan yang bebas emisi.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk men-support implementasi motor konversi listrik di tanah air.
"Kita sepakat paling tidak 1.000 bengkel di seluruh Indonesia," kata Budi.
Budi mengatakan, jumlah bengkel tersebut juga disesuaikan dengan jumlah populasi kendaraan motor konversi listrik.
Adapun target konversi kendaraan listrik tahun ini adalah 50.000 unit.
Nantinya, Kemenhub akan mengembangkan bengkel dan akan menerbitkan sertifikat layak/ berstandar.
Sementara Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diusulkan ke Kementerian Perindustrian adalah 40 persen di awal-awal.
Nilai ini akan meningkat terus selama 3 tahun.
Selain itu, kebutuhan baterai juga dipastikan akan mencukupi ekosistem kendaraan listrik.
Sementara untuk perubahan STNK dari motor konvensional ke listrik dipastikan akan diproses cepat dan dipermudah.
Baca Juga: Mobil Sabar Dulu, Kata Pak Jokowi Subsidi Harga Kendaraan Listrik Diutamakan Buat Motor