Otomotifnet.com - Motor bekas tilang atau kecelakaan bikin jiwa pedagang onderdil eceran mendidih.
Bagaimana tidak, banyak motor tahun muda yang dibiarkan begitu saja sampai berkarat.
Kendaraan sitaan tersebut biasanya dibawa ke sebuah lahan untuk disimpan sebagai hukuman bagi yang tidak patuh pada peraturan.
Salah satunya seperti yang tim redaksi temukan di Polres Metro Jakarta Pusat, terlihat puluhan motor bertumpuk tak bertuan.
Dari penelusuran di lapangan, banyak motor-yang sudah mengalami karatan, berdebu bahkan hancur.
Seperti Honda BeAT, Scoopy, Yamaha Mio, Suzuki Smash, Shogun, Skywave, Jupiter, Mega pro, Rx-king, Ninja hingga beberapa motor dinas polisi.
Motor tersebut tampak terjajar rapih namun ada juga yang ditumpuk.
Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Linda menyatakan bahwa kendaraan tersebut bekas hasil penindakan di lapangan.
Menurutnya bagi masyrakat yang ingin mengambil motornya cukup menunjukan dokumen lengkap saja.
"Sebanarnya tinggal bayar denda tilangnya dan membawa surat kendaraan seperti STNK atau BPKB ke unit laka lantas," ucap linda saat dihubungi (25/2/2023).