Kijang Innova Dicolong Dari Hotel di Semarang, Petugas Valet Polos Dikibulin

Irsyaad W - Senin, 27 Februari 2023 | 09:32 WIB

Dendy Purnama Putra (28) digelandang Polisi karena terbukti maling Toyota Kijang Innova dengan kibuli valet parkir hotel HA-KA Semarang, Jateng (Irsyaad W - )

Ia dibekuk polisi di kamar kosnya di kawasan karaoke Argorejo, Jl Sri Rejeki, Semarang Barat, sekitar pukul 00:10 WIB, (17/2/23).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuturkan, tersangka sebelum melakukan pencurian sudah mempelajari gerak-gerik pekerja di hotel.

"Tersangka mengaku pemilik mobil tersebut, konyolnya kunci diserahkan begitu saja," katanya.

Ia pun mengimbau kepada petugas parkir valet di hotel lebih hati-hati.

Setidaknya siapapun yang meminta kunci mobil tanpa kartu harus dilengkapi bukti seperti STNK.

"Ya sebagai klarifikasi untuk memastikan mobil benar diambil oleh pemiliknya," tandasnya.

Tersangka kini dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan hukuman paling lama lima tahun penjara.

Baca Juga: Toyota Camry Pengunjung Hotel Raib, Dimaling Pakai Kunci Asli, Ulah Pemilik Sendiri

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2023/02/24/terjerat-utang-warga-jakarta-nekat-curi-mobil-di-hotel-ha-ka-semarang?page=all