Otomotifnet.com - Pecah ban akibat lubang jalan tol Tangerang-Merak silakan minta ganti rugi.
Pengelola tol Tangerang-Merak siap berikan ganti rugi.
Hal ini buntut beberapa mobil mengalami pecah ban disebut akibat jalan berlubang di tol Tangerang-Merak.
Seperti dialami korban inisial HP, mengaku menjadi korban pecah ban saat melintas di KM 44-45 ruas Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, (26/2/23) malam.
"Semalam itu saya abis keluar dari rest area 45 arah ke Jakarta. Cuaca memang sedang hujan, dengan kecepatan 50 kilometer per jam," jelas HP, (27/2/23).
"Karena genangan enggak keliatan ada lubang," kata HP.
Akibatnya, ban depan kanan mobilnya robek, sedangkan ban belakang kanan juga rusakan.
Dia menceritakan, saat itu ada dua mobil lainnya yang mengalami pecah ban di lokasi yang sama.
"Ternyata di depan saya sudah ada Toyota Innova dan Honda Freed yang pecah ban juga," ujar dia.