Tabrak Lari Innova Reborn Pemkab Madiun di Delanggu, Kasus Berakhir Dengan Senyum

Irsyaad W - Kamis, 2 Maret 2023 | 20:00 WIB

Toyota Kijang Innova Reborn Pelat Merah AE 1372 FP milik Pemkab Madiun yang melakukan tabrak lari di Delanggu, Klaten (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Akhir kasus tabrak lari Toyota Kijang Innova Reborn Pemkab Madiun.

Kasus tersebut berakhir dengan senyum, setelah korban dan pelaku sepakat berdamai.

Ini setelah pelaku menemui korban yakni Aprian M Yusuf (23) di kediamannya di Dayakan, Sardonoharjo, Sleman.

"Alhamdulillah sudah ada itikad baik dari pihak unit mobil (pelat merah), mereka mau silahturahmi ke rumah saya," ujar Aprian, (2/3/23) siang.

Aprian mengatakan kalau dari pihak penabrak sudah mengakui kesalahan mereka.

"Mereka sudah datang ke rumah dan sudah mengakui kalau memang bersalah, intinya dari perihal tersebut dia (pihak pelat merah) meminta maaf sebesar-besarnya," kata Aprian.

Pihaknya sendiri beserta keluarga juga sudah memaafkan pelaku.

TribunSolo.com/Istimewa
Rekaman CCTV Toyota Kijang Innova Reborn pelat merah AE 1372 FP milik Pemkab Madiun tabrak lari pengendara Honda Vario di dekat lampu merah Kepoh, desa Bowan, Delanggu, Klaten

Aprian juga mengaku legowo lantaran permintaan maaf sudah datang dari pihak yang mengemudikan Kijang Innova Reborn Pelat Merah AE 1372 FP tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi sebelumnya juga membenarkan kalau sopir Innova Reborn Dinas itu yakni NS sudah menemui korban secara langsung.