"Surat-surat perizinan kita lihat, bila tidak ada. Sudah, enggak bisa mengelak, dan kita kategorikan travel gelap," kata Endro.
Lantaran hal itu, Dinas Perhubungan meminta agen-agen tiket dan biro travel untuk memperbarui izin trayek.
Sehingga, menjelang lebaran masyarakat mendapatkan transportasi umum yang aman, nyaman, dan layak.
"Nanti, kita keliling termasuk ke agen travel dan bus. Jadi mudik dan balik lebaran, masyarakat bisa tenang dan aman," katanya.
Baca Juga: 2,21 Juta Kendaraan Diprediksi Padati Jalan Saat Mudik Lebaran 2023