Polisi Terbitkan Panduan Bikin SIM, Sebelum Tes Bisa Belajar Dulu

Ferdian - Rabu, 8 Maret 2023 | 07:30 WIB

Ilustrasi ujian SIM (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Korlantas Polri menerbitkan buku panduan pembuatan SIM untuk para pemohon.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan dengan adanya buku panduan pembuatan SIM ini diharap masyarakat bisa mempelajari terlebih dahulu sebelum ikut rangkaian pembuatan SIM.

“Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platfrom-platfrom media sosial yang ada” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus (6/3).

Dengan adanya buku tersebut, nantinya pemohon SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM, karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan.

Selain itu, Korlantas juga menyediakan beragam platform yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk persiapan pembuatan SIM.

"Kami juga membuat elektronik ebook (E-AVIS), QR Code yang nantinya akan disebar ke beberapa tempat umum," ungkap jendral jebolan Akpol 1991.

Saat ini menurut Yusri, ujian teorinya ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi.

"Ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan” sambung Dirregident Korlantas Polri.

Untuk menjamin, hasil pembuatan SIM lebih baik, pihak Korlantas kini memperketat proses dalam persyaratan pembuatan SIM di beberapa model satpas.

"Di antaranya Satpas Prototype yang mengharuskan untuk melakukan face recognition untuk membaca wajah pemohon SIM, dilanjutkan dengan menekan sidik jari, sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang," jelasnya.