Sopir Xpander Cross Dinas TNI tersebut anggota TNI aktif bernama Pratu Kevin Julian.
Pratu Kevin membawa Xpander Cross Dinas TNI itu karena ia ditugaskan sebagai sopir salah satu pejabat TNI di Kodam Jaya.
"Iya itu sopirnya pejabat Kodam Jaya, Pratu Kevin Julian," ujar Untung saat dikonfirmasi, (14/3/23).
Setelah beberapa waktu, ada update dari kasus kecelakaan tersebut.
Pratu Kevin Julian dan korban D sudah dipertemukan dan sepakat berdamai.
Ha itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Kodam Jaya, Letkol Indra Wirawan.
"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan," ujar Indra saat dikonfirmasi, (14/3/23).
Kesepakatan damai tersebut juga dituangkan dalam surat perjanjian pembayaran ganti rugi yang dapat dipenuhi Pratu Kevin kepada D.
Sementara itu, D melalui unggahan di akun media sosialnya menerangkan permasalahannya dengan Pratu Kevin telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
"Gue dan mas KJ ini buat surat pernyataan bahwa sudah sepakat dan that's it, case closed with peace," jelas D dikutip dari akun @delimalma, (14/3/23).
Baca Juga: Suzuki Jimny Milik Anak Pensiunan Jenderal Curang, Beli Pertalite Copot Pelat Dinas TNI AD