Sementara kendaraan berpelat dinas TNI mengalami rusak di bumper depan.
Setelah membuat bagian belakang mobilnya ringsek, D langsung meminta pertanggungjawaban Pratu Kevin.
D meminta Kevin untuk membayar ganti rugi kerusakan mobilnya. Akan tetapi, Kevin hanya mampu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta.
Nominal tersebut pun dianggap D tak sepadan dengan biaya kerusakan untuk memperbaiki mobilnya.
"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp 1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok2an bawa mobil dinas, taunya zonk banget ga mampu ganti," kata D.
Pratu Kevin sendiri merupakan sopir salah satu pejabat TNI di Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).
Ia biasa membawa mobil berpelat dinas bintang satu yang dikemudikannya saat menabrak kendaraan D untuk keperluan operasional.
Saat peristiwa tabrakan, Pratu Kevin sedang bertugas mengambil pakaian pejabat Kodam Jaya.
Dan setelah kasus tabrakan itu menjadi ramai, Pratu Kevin diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Buntut dari peristiwa tabrakan tersebut, Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto turun tangan.