Otomotifnet.com - Sebanyak 417 bus Transjakarta yang bakal dilelang Dishub DKI Jakarta sudah dianggurin alias terbengkalai selama 5 tahun.
Untuk diketahui, ratusan bus tersebut itu hendak dihapuskan oleh Dishub DKI Jakarta melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Usai dihapuskan, ratusan bus itu akan dilelang.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, sebanyak 417 bus itu tak lagi digunakan sejak 2018.
Usai tak lagi digunakan, ratusan bus itu terpakir di beberapa lokasi.
Dengan demikian, ratusan bus itu terbengkalai selama lima tahun.
"(Terdapat 417 bus) sudah tidak digunakan. Jadi, keseluruhan itu sejak 2018 tidak digunakan lagi. Itu sudah menjadi barang yang siap untuk dihapuskan," tutur Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat (14/3/2023).
Menurut Syafrin, sejak 2018, sebanyak 417 bus itu telah selesai usia pemakaiannya.
Katanya, perjalanan ratusan BMD itu juga telah mencapai jarak tertentu sehingga tak lagi terpakai.
"Karena dari sisi operasional, umur ekonomis, dan teknisnya, dia (417 bus) sudah tidak laik jalan. Dan dari sisi standar pelayanan minimum, itu tidak memenuhi," terangnya.
Syafrin menambahkan, sejak 2018 itu, Dishub DKI memang telah mengajukan penghapusan BMD itu kepada BPAD DKI Jakarta.
Namun, proses perizinan penghapusan tersebut berlarut hingga baru meminta permohonan perizinan penghapusan kepada Komisi C DPRD DKI Jakarta pada Maret 2023.
Adapun proses perizinan itu berlarut lantaran sebagian unit dari 417 unit bus itu akan diserahkan (inbreng) sebagai aset kepada PT Transjakarta pada 2014 atau saat PT Transjakarta terbentuk.
"Saat proses pembentukan PT Transjakarta pada 2014, ada 417 bus ini yang masuk dalam inbreng," tutur Syafrin.
Katanya, karena terlanjur diserahkan, jajarannya kembali mengurus kepemilikan aset 417 unit bus itu menjadi milik Dishub DKI.
Syafrin menyebutkan, setelah proses itu rampung, Dishub DKI baru kembali mengajukan penghapusan aset tersebut kepada BPAD DKI Jakarta.
"Oleh karena itu, ada penyesuaian data, harmonisasi data, yang kemudian dari sana baru diajukan oleh BPAD DKI terakhir-akhir ini," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 417 bus itu terdiri dari berbagai merek, yakni Zhontong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, serta Inobus.
Ratusan BMD itu akan dilelang dengan nilai setidaknya Rp 21,3 miliar, berdasar penaksiran Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Usai Komisi C mengizinkan penghapusan aset itu, BPAD DKI akan melakukan pelelangan terbuka terhadap 417 unit bus tersebut, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta.
Komisi C hendak terlebih dahulu menyurvei sejumlah lokasi terparkirnya 417 bus tersebut.
Baca Juga: Total 417 Bus Transjakarta Dilelang, Sebagian Sudah Jadi Rongsokan