Otomotifnet.com - Motor listrik penerima subsidi Rp 7 juta pemerintah segera bisa dikredit.
Sebab pemerintah meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyiapkan skema kredit khusus motor listrik.
"Himbara diminta untuk bisa turut mempercepat (adopsi motor listrik), salah satunya adalah lewat pembiayaan," ucap Agus H. Purnama, Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang mewakili Himbara dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, (21/3/23).
"Pembiayan ini diisyaratkan harus lebih murah dari motor konvensional, ini yang kita godok bersama (Mandiri, BRI, BNI dan BTN; bank yang tergabung dalam Himbara).
Saat ini, mereka telah menyepakati skema kredit motor listrik yang dikeluarkan Himbara adalah DP mulai nol persen, tenor hingga lima tahun dan suku bunga mulai 0,83% per bulan.
Hal itu sendiri sudah diterapkan untuk pengajuan kredit motor listrik melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
Komponen-komponen tersebut pun secara garis besar masih akan dipakai untuk penyusunan kredit motor listrik yang dibeli menggunakan subsidi.
Hanya saja, Agus mengatakan, pihaknya masih belum bisa menjabarkan perhitungannya secara detail.
"Mungkin Senin depan kami akan mengumumkan detail mengenai besarnya pembiayaan yang akan Himbara lakukan secara detailnya," ucap Agus.
"(Tidak bisa sekarang) Itu harus dapat persetujuan dari BUMN, tapi kalau gambaran sederhananya untuk Gesits Raya yang seharga Rp 27 juta," tukasnya.
"Jadi untuk orang yang mendapatkan subsidi, harga Rp 27 juta itu dipotong dulu dengan subsidi sebelum dibagi cicilannya," tutup Agus.
Baca Juga: Daftar Merek Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta, Gesits Sampai Volta
Sumber: https://www.gridoto.com/read/223735745/himbara-siapkan-skema-cicilan-khusus-motor-listrik-bersubsidi