Otomotifnet.com - Kasus kecelakaan anak SMA di Semarang yang tewas ditabrak bocah 15 tahun naik R25 masuk babak baru.
Polisi naikkan status penabrak anak SMA bernama Vito menjadi anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Kepolisian dari Polrestabes Semarang menaikkan status K (15), remaja penabrak Vito hingga tewas, menjadi anak berkonflik dengan hukum.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi dalam konferensi pers mengatakan, penanganan hukum terhadap K membutuhkan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sebab, pelaku merupakan anak di bawah umur.
"Pada 23 maret, status anak K dari anak berhadapan dengan hukum, naik menjadi anak berkonflik dengan hukum," katanya saat kepada awak media di Pos Polisi Simpanglima Semarang (25/3/2023).
Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pada anak, kata AKBP Ardi, pelaku K tidak akan menjalani proses penahanan lantaran masih di bawah umur.
"Kecelakaan anak di bawah umur membutuhkan penanganan khusus,"
"Perlu digarisbawahi , sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 pasal 32 maka status anak yang berhadapan dengan hukum ini tidak kita lakukan penahanan." jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, empat pelajar SMA Theresiana terlibat kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo Semarang, Rabu (8/3/2023).