Part aksesoris tersebut boleh diubah warnanya sesuai konsep modifikasi yang diterapkan. Absennya penggunaan YGA berdampak pada pengurangan nilai.
3. Penilaian kompetisi mengutamakan penampilan luar bukan kecanggihan/modifikasi mesin dengan orientasi keselamatan berkendara (safety driving first)
4. Ide atau inovasi, tampilan luar, dan trik modifikasi (tingkat kesulitan) jadi faktor utama dalam penilaian.
5. Jumlah komponen yang dimodifikasi, custom, merek, dan harga spare part yang digunakan bukan merupakan unsur penilaian utama.
6. Motor yang mengikuti kompetisi dilengkapi komponen wajib sesuai peraturan lalu lintas.
7. Penggunaan part atau produk motor merek lain akan mengurangi penilaian.
Begitu juga dengan penggunaan part palsu juga akan mengurangi penilaian.
8. Peserta kompetisi haruslah Warga Negara Indonesia dan berdomilisi di wilayah Indonesia
pada saat mengikuti kegiatan ini.
Dibuktikan dengan foto copy identitas pengenal diri berupaKartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas lainnya yang masih berlaku.