"Dan ada kantor saya di sana untuk bisa berkoordinasi dan berdiskusi bersama mereka. Sehingga kalau memasuki bandara tetap mengikuti protokol bandara," tuturnya.
Oleh karenanya, wanita yang akrab disapa Ani itu menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh rombongannya sudah sesuai prosedur berlaku.
Prosedur ini juga dilakukan oleh pihak yang mendapatkan hak serupa.
"Bedanya mungkin yang lain tidak melakukan itu karena ada tempat sendiri. Kalau saya, karena Bea Cukai di bawah Kemenkeu jadi saya melakukan sekaligus," terangnya.
"Ini merupakan kesempatan buat saya untuk diskusi ngecek ngobrol dengan kepala kantor wilayahnya dan lain-lain," ucapnya.
Sebelumnya, SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan.
"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku," kata Holik dalam keterangan tertulis, (26/3/23).
Holik mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan prosedur di antaranya pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda platform di kendaraan.
"Platform kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," ujarnya.